Dalam perencanaan perlu adanya perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan di daerah diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo merupakan lembaga teknis daerah yang melaksanakan urusan perencanaan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 Tahun 1980 dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Tingkat II.

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING