Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Gorontalo Kalahkan Rata-Rata Nasional

Penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah. Hal ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Di Kota Gorontalo, kemiskinan ekstrem ada diangka 0,47 persen. Angka ini mampu mengalahkan angka kemiskinan ekstrem rata-rata Provinsi Gorontalo yakni 5,73 persen. Bahkan, rata-rata nasional pun, ‘kalah’ jauh dari Kota Gorontalo. Dimana, rata-rata nasional kemiskinan ekstrem ada di angka 9,5 persen.

“Data terakhir yang kami terima, kemiskinan ekstrem Kota Gorontalo paling rendah, baik dibandingkan dengan rata-rata provinsi maupun nasional. Kemiskinan ekstrem kita ada diangka 0,47 persen, sedangkan rata-rata provinsi 5,73 persen. Sementara rata-rata nasional 9,5 persen,” ucap Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen.

Rendahnya kemiskinan ekstrem tersebut, menjadi satu bukti jika program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo on the track atau berjalan sebagaimana mestinya.

Meydi menegaskan, meski terendah, pihaknya akan terus menekan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Hal itu, kata dia, akan diwujudkan dengan sembilan program yang telah dirumuskan pihaknya. Yaitu, ungkap Meydi, pembangunan atau rehabilitasi empat mahyani, bantuan uang tunai sebesar Rp.150.000 selama TIGA bulan untuk 1.250 warga, dan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada 2.602 orang.

“Kemudian, program bantuan pangan kepada 1.000 orang selama tiga bulan, bantuan modal usaha UMKM untuk disabilitas 15 orang sebesar
Rp.2.500.000, bantuan modal usaha 143 UMKM, setiap UMKM akan mendapat Rp.2.500.000, bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan untuk 6.660 orang, pemberian pelatihan las dan kursus kecantikan kepada 32 orang, bantuan katinting kepada 60 nelayan, 41 jaket tuna , 131 senter, 11 gillnet, betonisasi kolam, bioflog 4 orang, dan bibit ternak 20 orang,” tambah Meydi.

Diungkapkannya, seluruh program yang dilaksanakan akan dibiayai oleh dana insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 miliar atas kinerja percepatan menekan angka kemiskinan ekstrem.

“Diharapkan perangkat daerah yang mendapatkan alokasi dana instentif fiskal tahun 2023, berkomitmen untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan di penghujung tahun 2023 ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo,” tutup wanita yang akrab disapa Novi itu.

Sumber: Hargo.co.id, GORONTALO


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING